Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025

Pengajuan Akun 26 Mei 2025 s/d 12 Juni 2025
Verifikasi Berkas 27 Mei 2025 s/d 12 Juni 2025
Aktivasi Akun 03 Juni 2025 s/d 12 Juni 2025
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah dan perubahan pilihan 14 Juni 2025 s/d 18 Juni 2025
Hasil Seleksi SPMB 21 Juni 2025
Daftar Ulang 23, 24, 25 & 30 Juni 2025
Pengumuman Cadangan 1 Juli 2025
Daftar Ulang Cadangan 2 s.d. 4 Juli 2025
Awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 14 Juli 2025

Jalur Pendaftaran SPMB 2025

Prestasi (75%)
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang memperhitungkan nilai raport dan/atau memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
Afirmasi (15%)
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Domisili Terdekat (10%)
Jalur Domisili Terdekat adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili terdekat dengan SMK yang dipilih. Jalur Domisili terdekat dapat digunakan bagi calon Murid yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar

Daya Tampung SPMB 2025

1. Akuntansi dan Keuangan Lembaga (108)
2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (108)
3. Pemasaran (72)
4. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (72)
5. Desain Komunikasi Visual (72)
6. Busana (72)
7. Kuliner (72)

SYARAT PENDAFTARAN



Dokumen persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru  ;
  6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
Selengkapnya bisa anda baca di POS SPMB Provinsi Jateng 2025 KLIK DISINI atau bisa anda lihat pada dokumen berikut,

Untuk Contoh Format Syarat yang digunakan silahkan KLIK DISINI